Perjuangkan Hak Pilih Warga Binaan, KPU dan Rutan Tanjung Redeb Tingkatkan Koordinasi Jelang Pemilu 2024
KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Rutan Tanjung Redeb terus berkoordinasi terkait data WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di dalam Rutan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Jelang Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 mendatang, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Rutan Tanjung Redeb terus berkoordinasi terkait data WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di dalam Rutan.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU,
Salesiawati mengatakan bahwa koordinasi ini akan terus berlanjut hingga tiba
saat akan dilaksanakan pemilu tahun 2024 nanti.
"Saat ini masih kita rencanakan 3 TPS
(Tempat Pemungutan Suara). 1 TPS itu menampung 300 suara. Tapi hal itu dapat
berubah jika memang isi penghuni Rutan Tanjung Redeb berkurang ataupun
bertambah," Terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Rutan Tanjung
Redeb, Puang Dirham menuturkan terkait jumlah isi penghuni Rutan Tanjung Redeb
yang selalu berubah.
"Isi penghuni di Rutan Tanjung Redeb
pada hari ini sebanyak 635 orang. Tapi hal itu masih dapat berubah, mengingat
jumlah isi penghuni Rutan ketika ada narapidana yang bebas dan ketika kami
menerima tahanan baru," Ungkap Puang.
"Kita akan terus saling berkomunikasi
terkait jumlah isi penghuni Rutan Tanjung Redeb, Hal ini guna pemenuhan Hak
pilih WBP sebagai WNI (Warga Negara Indonesia)," lanjutnya.
Nantinya, DPT (Daftar Pemilih Tetap) bagi WBP
akan diputuskan pada bulan Juni 2024 mendatang. Hak pilih tersebut akan berlaku
untuk Pemilihan Calon Presiden dan Pemilihan Calon Anggota Legislatif baik
dipusat maupun di daerah. (sep)